Jumat 25 Mar 2016 15:17 WIB

Kontrak Inpex di Blok Masela akan Diperpanjang

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said usai memberikan keterangan pers terkait putusan Presiden tentang Blok Masela di gedung Kementerian ESDM, di Jakarta, Kamis (24/3). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said usai memberikan keterangan pers terkait putusan Presiden tentang Blok Masela di gedung Kementerian ESDM, di Jakarta, Kamis (24/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kontrak bagi hasil atau PSC antara Inpex Corporation dan pemerintah di Lapangan Abadi, Blok Masela, Maluku dipastikan akan diperpanjang pasca-habis kontrak pada 2028 mendatang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menilai, sangat wajar apabila proyek sebesar ini mendapat perpanjangan kontrak. Alasannya, produksi di Blok Masela diperkirakan baru akan mulai pada 2024, dan selang empat tahun berikutnya pada 2028 PSC habis.

"Yang soal jaminan kontrak atau perpanjangan, kebijakan yang baik itu kan yang masuk akal. Kalaupun jadwal sudah dijalankan, itu tidak mungkin tidak diperpanjang. 2024 mulai, masa 2028 bubar? Jadi logikanya sudah pasti harus ada perpanjangan. Tetapi prosesnya kan belum dimulai," ujar Sudirman, di Jakarta, Kamis (24/3).

Meski begitu, Sudirman menolak menggunakan istilah "kepastian perpanjangan kontrak". Hanya saja ia menekankan bahwa perpanjangan kontrak bagi Inpex dan Shell di Blok Masela adalah hal yang sangat wajar menilik pada nilai investasi yang terlampau besar.

"Jadi kita tidak mengatakan memberi jaminan akan perpanjangan, tapi logikanya dengan metode apapun, lapangan ini harus lebih panjang dari 2028. Kalau nggak, ya tidak akan visible secara investasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement