REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inpex Coorporation Ltd mengantongi perpanjangan kontrak untuk mengoperasikan Blok Masela dari pemerintah Indonesia usai lawatan Menteri ESDM, Ignasius Jonan ke Jepang, Senin (16/10) kemarin.
Inpex mengantongi perpanjangan kontrak selama 27 tahun setelah kontrak operasi habis pada 2028 mendatang. Artinya, Inpex akan beroperasi di Blok Masela hingga tahun 2055 mendatang.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan perpanjangan kontrak operasi Inpex di Blok Masela ini terdiri dari kesepakatan 20 tahun perpanjangan kontrak dan tujuh tahun kompensasi masa peralihan dari offshore atau kilang lepas pantai ke onshore atau kilang darat.
"Keputusan terkait Inpex ini, akan memberikan perpanjangan 20 tahun kepada Inpex karena sudah hampir habis masa kontraknya. Ditambah dengan tujuh tahun sebagai kompensasi mengubah skema pengembangan kilang terapung menjadi kilang darat," ujar Jonan, Kamis (19/10).
Diskusi yang panjang terkait pembahasan kontrak Blok Masela ini setidaknya sudah dilakukan pemerintah sejak awal 2017. Rencana untuk bisa membuat industri hilir Blok Masela ini pun sempat tercuat dengan melibatkan tiga industri hilir gas untuk bisa menyerap produksi gas Blok Masela.
Dengan dikantonginya perpanjangan izin Inpex untuk mengoperasikan Blok Masela ini maka setidaknya Blok Masela akan memproduksi gas pipa sebesar 150 mmscfd. Sedangkan kapasitas kilang LNG sebesar 9,5 mtpa. Saat ini pihak Inpex berkewajiban untuk bisa menyelesaikan prapendefinisian proyek atau pre front end engineering design (pre-FEED) yang semula lepas pantai menjadi kilang darat.
Pra-FEED akan menjadi tahapan penting untuk memformulasikan revisi rencana pengembangan lapangan (PoD). Sebelumnya revisi PoD dilakukan untuk menambah kapasitas produksi LNG ketika masih menggunakan skema kilang terapung.