Rabu 16 Mar 2016 09:36 WIB

Selain ke Cina, Tiga Bank BUMN akan Ajukan Utang ke Jepang

Rep: c37/ Red: Nidia Zuraya
Tiga bank milik pemerintah, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI, berencana mengajukan utang ke Jepang.
Foto: Republika
Tiga bank milik pemerintah, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI, berencana mengajukan utang ke Jepang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Achmad Baiquni menyebutkan, pihaknya bersama dua bank BUMN lain yaitu BRI dan Bank Mandiri, sedang menjajaki penambahan utang dari China Development Bank (CDB) serta melakukan pinjaman baru dari Jepang.

"Saat ini kami dari bank-bank BUMN menjajaki tambahan utang lagi dari CDB, sepertinya ada tawaran seperti itu. Tetapi, melihat kondisi saat ini akan seperti apa," kata Achmad Baiquni saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (15/3).

Sebelumnya BNI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sudah mendapatkan pinjaman dari CDB masing-masing 1 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 13 triliun  (kurs Rp 13 ribu per dolar AS, Red). Saat ini, pinjaman tersebut sudah tersalurkan 100 persen ke sejumlah perusahaaan swasta nasional pada sektor industri, infrastruktur dan perdagangan.

Menurut Baiquni, rencana melakukan ke pinjaman ke bank Cina dan Jepang tersebut terkait dengan momentum global yang menerapkan Zero Rate Policy, bahkan Negative Interest Rate Policy.

"Dengan zero interest kan banyak bank tawarkan kredit bunga rendah," ujarnya.

Selain itu, jika bercermin pada Rencana Bisnis Bank (RBB) tiga tahun ke depan, ketiga bank BUMN ini berencana menghimpun dana pihak ketiga (DPK) dari pinjaman bilateral, penerbitan obligasi dan medium term note (MTN).

Mereka berharap, dalam rencana pinjaman ini pemerintah Jepang bisa merealisasi rencana mengubah aturan pinjaman ke pihak asing menjadi business to business, dari yang sebelumnya government to government (G to G). Jika perubahan kebijakan itu lolos, maka tiga bank BUMN akan mengintesifkan penjajakan pinjaman ke Jepang.

"Selama ini Jepang selalu memberikan pinjaman itu secara G to G. Menurut informasi yang saya terima, mereka sedang melakukan kajian untuk mengubah undang-undang terkait itu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement