Senin 29 Feb 2016 12:40 WIB

Menkeu akan Pangkas Anggaran Belanja

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan RI, Bambang Brodjonegoro saat mengikuti rapat kerja dengan komisi XI di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Keuangan RI, Bambang Brodjonegoro saat mengikuti rapat kerja dengan komisi XI di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan pemerintah akan memangkas anggaran belanja apabila program pengampunan pajak batal diterapkan tahun ini atau molor terlalu jauh. Sebab, pengampunan pajak menjadi salah satu jurus pemerintah dalam menambah penerimaan pajak. 

"Kalau tidak ada tax amnesty, kita harus mengajukan APBN Perubahan dengan memotong anggaran," kata Menkeu di  Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/2). 

Menkeu enggan bicara lebih detail mengenai rencana pemangkasan anggaran. Namun, dia menegaskan pemangkasan belanja tidak akan dilakukan untuk belanja prioritas seperti pembangunan infrastruktur. "Hanya untuk program non-prioritas," tegas dia. 

Pemangkasan belanja, kata Menkeu, menjadi pilihan pertama pemerintah apabila pengampunan pajak ‎molor apalagi batal diterapkan. Ini karena pemerintah tidak ingin menambah rencana penarikan utang. 

Tadinya, pemerintah berharap RUU Pengampunan Pajak dapat disahkan pada masa sidang Maret ini, sehingga bisa diterapkan pada sejak semester I. Namun, rapat Badan Musyawarah DPR RI pada Kamis (25/2), memutuskan menunda pembahasan RUU Pengampunan Pajak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement