REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah melakukan langkah agar institusi pemerintah serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menaruh dana terlalu besar di perbankan. Upaya ini diharapkan bisa menurunkan bunga deposito yang berpengaruh pada menurunnya suku bunga kredit.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, penurunan dana deposito di perbankan tidak bisa diartikan sebagai paksaan agar perbankan menurunkan suku bunga mereka. Hal ini dilakukan agar institusi pemerintah dan BUMN tidak menjadi pihak yang menekan perbankan untuk meningkatkan suku bunga, khususnya suku bunga deposito.
"Ini bukan pemaksaan. Kita menghitung, kalau deposito BUMN di perbankan tidak usah memakai (special rate). Jangan karena dananya banyak kemudian nekan-nekan bank," ujar Darmin di kantornya, Rabu (24/2).
Menurut Darmin, jangan sampai institusi pemerintah atau BUMN yang menyimpan dana hingga Rp 1 triliun, membuat mereka bisa meminta bunga tinggi. Karena hal ini akan membuat tingkat bunga di perbankan menjadi meningkat. Padahal tugas institusi pemerintah dan BUMN yang paling utama bukan menempatkan uang dengan bunga yang tinggi.
"Kalau mau bunga yang agak tinggi, Ya belilah surat utang negara (SUN)," kata Darmin.