REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djauhari mengatakan sampai saat ini dari sekitar 209 ribu unit koperasi, 62 ribu unit diantaranya tidak aktif, bergerak di berbagai macam bidang usaha tersebar di tanah air ini.
"Ya sekarang ini memang ada 209 ribu koperasi, tetapi yang aktif tinggal 147 ribu koperasi, sedangkan 62 ribu koperasi itu tidak aktif dan bila perlu dibubarkan saja," kata Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djauhari disela-sela acara sosialisasi penyuluhan perkoperasian dihadapan 170 pengurus koperasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (23/2).
Ia mengatakan dari sebanyak 147 koperasi yang aktif tersebut yang telah melakukan rapat anggota tahunan secara tertib hanya 82 ribu koperasi, dan untuk lainnya masih kurang aktif. Menyinggung koperasi yang aktif, Choirul mengatakan sebagian besar yang dikelola oleh kaum perempuan dan ini banyak yang bagus.
"Ya mungkin kaum wanita itu dalam melakukan pembukuan lebih teliti dan berhati-hati maka jadinya koperasi itu juga bagus," ujar Choirul.
Selain itu, menurutnya, yang ada di koperasi itu pengurusnya tidak main tunjuk saja, tetapi benar-benar dipilih sesuai sumber daya manusianya (SDM). "Ya sementara ini banyaknya koperasi yang gagal karena pengurus yang dipilih itu main tunjuk saja, tidak berdasarkan SDM," katanya.
Kementerian Koperasi dan UKM akan terus mendorong berdirinya koperasi berbadan hukum, dan bila perlu juga akan memberikan bantuan baik pelatihan maupun lainnya. Choirul mengatakan untuk mendirikan koperasi berbadan hukum sekarang ini gratis, karena dibayar oleh Kementerian Koperasi dan UKM yang bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia. Untuk mendirikan koperasi itu biayanya Rp 2,5 juta.
"Ya koperasi di Indonesia itu sebagian besar masih bergerak dalam simpan pinjam. Kami berharap dengan digalakkan pendirian koperasi ini bisa tumbuh di berbagai macam usaha yang nantinya bisa memperkuat perekonomian kerakyatan," katanya.