Jumat 12 Feb 2016 17:21 WIB

Apindo: Calon Nasabah KUR Perlu Didampingi

Rep: c37/ Red: Nidia Zuraya
UMKM penerima KUR, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
UMKM penerima KUR, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai penambahan lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 19 lembaga keuangan bank dan non bank diharuskan lebih mempermudah akses penyaluran terhadap para calon nasabah KUR di daerah. Tidak hanya itu, pendampingan pun diperlukan dalam penyaluran KUR ini. 

Ketua Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Apindo, Nina Tursina mengatakan, keterbatasan akses di wilayah yang terpencil, membuat masih banyak pengusaha mikro dan calon pengusaha mikro yang masih belum paham dengan fungsi KUR. 

“Sebelumnya kan masih banyak yang belum terjangkau karena institusi yang menyalurkan terbatas. Kalau di kota besar mudah aksesnya, tapi kalau seperti di kabupaten daerah-daerah terpencil itu mungkin BRI atau bank-bank lain yang terdekat supaya benar-benar dimaksimalkan,” kata Nina kepada Republika, Jumat (12/2). 

Pihaknya mengharapkan, penyaluran KUR ini tidak hanya sebatas memberikan bantuan pinjaman modal. Namun, juga harus disertai pendampingan, monitor dan evaluasi. Agar tidak hanya penyaluran dana yang sukses, tapi juga dapat dikembalikan tanpa adanya kredit macet. 

“Jangan sampai mereka sudah meminjam tapi tidak digunakan sesuai kebutuhannya. Apalagi mereka juga punya problem masalah pasar, daya saing, daya beli, sehingga apa yang dia pinjam itu tidak termanfaatkan secara maksimal. Itu yang harus kita antisipasi,”tutur Nina. 

Untuk itu, lanjut Nina, diperlukan pendampingan kepada calon nasabah KUR. Ada dua pendampingan yang diperlukan, pertama, untuk calon nasabah yang memang sudah menjalankan usaha. 

“Untuk yang usahanya sudah jalan, mikro yang sudah berbisnis, tinggal bagaimana omzet ditambah, perbaikan kualitas, bagaimana supaya bisa mengembalikan modal itu, bantu akses pasar, teknologi dan sebagainya, masih perlu bantuan-bantuan lain, seperti itu,”jelasnya. 

Kedua, untuk calon nasabah yang baru akan memulai usaha. Meski salah satu syarat untuk mengajukan KUR adalah usaha yang produktif minimal selama enam bulan, pihaknya menginginkan agar ada pendampingan bagi calon pengusaha mikro. 

“Memang harus ada kelompok-kelompok ya, kalau yang baru mulai itu pembinaannya beda. Itu memang perlu dana, perlu ada pemerintah dan institusi yang memang harus membantu mempersiapkan calon-calon pengguna kredit KUR itu,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement