Senin 18 Jan 2016 13:33 WIB

Pelaku UKM Keluhkan Agunan KUR

UMKM penerima KUR, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
UMKM penerima KUR, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persoalan agunan masih menjadi masalah dalam penyaluran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang banyak dikeluhkan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sejumlah pelaku usaha menyampaikan keluhan tersebut dalam acara Sosialisasi Percepatan Penyaluran KUR Bersama Stakeholder yang digelar di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM Jakarta, Senin (18/1).

Salah satu pelaku usaha yang mengeluhkan soal agunan yang juga Ketua Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (Inkowapi) Sharmila Zaini mengeluhkan bahwa pada praktiknya pelaksanaan KUR di lapangan hampir seluruhnya mensyaratkan agunan.

"Ini kebohongan publik ketika KUR dikatakan tanpa agunan, sebab praktiknya di lapangan pasti dimintai agunan," katanya.

Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan ia sudah berkeliling ke berbagai wilayah di Indonesia namun belum menemukan KUR mikro di bawah Rp 25 juta dengan agunan. "Saya sudah keliling ke berbagai tempat, ini masalah kasus. Kasus tertentu di daerah tertentu terjadi hal seperti itu," katanya.

Menurut dia, tidak mungkin terjadi kebohongan publik pada situasi keterbukaan seperti sekarang ini. Ia berpendapat wajar ketika ada masalah yang terjadi di lapangan oleh karena itulah pihaknya mengajak untuk duduk bersama.

"Ini tujuan kita berkumpul untuk memperbaiki pelaksanaan KUR agar bisa lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.

Ia juga meminta perbankan penyalur KUR untuk mengecek kembali di lapangan jika ada KUR mikro di bawah Rp 25 juta yang dimintai agunan karena seharusnya KUR mikro tanpa agunan. Presiden Jokowi, kata Puspayoga, sudah memberikan instruksi agar KUR mikro tanpa agunan dan tanpa jaminan.

"Ini sudah instruksi langsung Presiden tidak boleh lagi ada bank pelaksana minta jaminan untuk KUR mikro ini. Kalau ada yang minta jaminan, laporkan saja," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement