REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Salah satu tuntutan utama para pengemudi adalah meminta agar potongan dari aplikator tidak melebihi 10 persen.
Seorang pengemudi ojol, Rivat (28 tahun), menyebutkan bahwa saat ini potongan dari aplikator dinilai sangat besar, bahkan bisa melebihi 20 persen. Akibatnya, pendapatan yang diterima pengemudi menjadi semakin kecil.
Selain itu, ia menuntut agar beberapa program aplikasi yang dianggap merugikan pengemudi dihapuskan. Program tersebut, menurutnya, mengharuskan pengemudi membayar untuk mendapatkan pesanan.
“Tuntutannya itu Grab Hemat dihapus, Slot, sama Aceng. Pokoknya potongan diturunin 10 persen. Selama ini 20 persen, bisa lebih,” ujar Rivat saat aksi.
Menanggapi hal tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy membantah tuduhan adanya pemotongan lebih dari 20 persen. Ia menegaskan bahwa Grab tidak pernah mengenakan komisi lebih dari 20 persen dari setiap pesanan mitra pengemudi.
"Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang perubahan atas KP 667 Tahun 2022 mengenai Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat melalui Aplikasi," kata Tirza saat dikonfirmasi Republika.