Rabu 10 Feb 2016 17:10 WIB

Daftar Negatif Investasi Tunggu Persetujuan Jokowi

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Investasi.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Investasi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pembahasan revisi daftar negatif investasi (DNI) sudah selesai dilakukan. Secara teknis, revisi DNI ini hampir semua mengalami perubahan. Untuk penyetujuannya sendiri tingga menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo yang akan dilakukan dalam sidang kabinet.

"Seluruhnya diselesaikan hari ini. Tapi apakah pas sidang Presiden memutuskan masih perlu revisi atau tidak ya nanti di sidang. Kalau memang perlu ada perbaikan ya kita perbaiki, kalau tidak pasti akan diumumkan. Ini bisa jadi paket kebijakan yang besar," kata Darmin di Jakarta, Rabu (10/2).

Dalam revisi tersebut, beberapa sektor akan dibedakan menjadi tiga kelompok berdasarkan batasan dalam penanaman modal asing. Pertama, adanya perubahan dari penanaman modal termasuk asing agar bisa semakin luas. Tapi pemerintah juga mengusahakan agar kelompok tersebut ragamnya tidak terlalu banyak.

"‎Kita juga ada kelompok asing yang berinvestasi maksimal di 49 persen, ada yang 51 persen, kemudian 67 persen. Kalaui seratus persen berarti sudah hilang dari daftar. Karena kalau sudah seratus persen dia keluar dari DNI dengan sendirinya," lanjut Darmin.

‎Namun, Darmin enggan menyebutkan lebih rinci mengenai sektor-sektor tersebut. Karena ditakutkan ada perubahan setelah sebelum pengumuman resmi oleh pemerintah dalam sidang kabinet.‎ Dia berharap dengan adanya perubahan tersebut, maka daya tarik para investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia akan lebih besar. 

"Tentu saja karena lebih terbuka kepada penanaman modal maka itu berarti kesempatan daya tarik untuk investasi akan lebih tinggi," ujar Darmin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement