Rabu 03 Feb 2016 15:11 WIB

Serikat Pekerja Ungkap Ribuan Buruh Kena PHK, Ini Rinciannya

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nur Aini
phk (ilustrasi)
Foto: cbc.ca
phk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mengetahui soal pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan buruh yang terjadi di Indonesia pada 2016.

Mereka menilai sudah sepatutnya Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Perindustrian mengetahui apa yang terjadi di bawah wilayah kerja mereka.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan sungguh ironis Menperin dan Menaker tidak tahu, bahkan menyangkal tidak ada PHK ribuan buruh dan penutupan perusahaan di dua raksasa elektronik Jepang di Indonesia PT Panasonic dan PT Toshiba.

"Please wake up, don't sleep in long time (tolong bangun, jangan tidur terlalu lama)," ujarnya dalam pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Rabu (3/2).

Menurut dia, ribuan bahkan mungkin puluhan ribu buruh sudah di-PHK dan lokasinya hanya sepelemparan batu dari ibukota yaitu Bekasi. Iqbal meminta pemerintah melakukan sesuatu. Jika tidak, sama saja paket kebijakan ekonomi pemerintah telah gagal.

KSPI merilis data PHK di dua raksasa elektronik tersebut. Pertama, PHK 865 orang di PT Toshiba consumer products Indonesia Jalan Citanduy Raya Park plot 5G kawasan EJIP industrial Cikarang Selatan. Mulai perundingan pesangon dengan serikat pekerja 5 Januari 2016. Pengusaha menyatakan penutupan perusahaan bukan karena persoalan kenaikan upah tapi karena daya beli masyarakat menurun secara domestik dan global. KSPI dan FSPMI melihat kebijakan upah murah melalui peraturan pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 merupakan salah satu faktor menurunnya daya beli. PT Toshiba memproduksi televisi dan mesin cuci untuk pasar domestik dan dunia.

Kedua, PHK 480 buruh Panasonic (PT PESGMFID) di kawasan industri EJIp Industrial Park plot 3d Cikarang, Kabupaten Bekasi yang memproduksi alat-alat listrik dan lighting mayoritas pasar domestik. Direncanakan akhir Februari 2016,  perundingan nilai pesangon selesai. Tutupnya pun, kata Iqbal, bukan karena persoalan kenaikan upah.

Ketiga, PHK 800 buruh Panasonic (PT PLI) di kawasan industri PIER Jalan Rembang Industri Raya 47 Pasuruan yang memproduksi lighting pasar domestik dan global yang sudah selesai perundingan pesangonnya September tahun lalu. Serikat pekerja resmi melaporkan ke FSPMI bahwa semua sudah selesai pada Januari 2016. "Jadi total buruh ter-PHK di dua perusahaan elektronik Jepang ini 2.145 buruh, apakah Menperin dan Menaker masih mau tetap mau bilang tidak tahu ada perusahaan tutup atau tidak ada PHK ribuan buruh," kata Iqbal menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement