REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan minyak raksasa, Chevron akhirnya memutuskan untuk mengembalikan aset Production Sharing Contract (PSC) East Kalimantan kepada pemerintah. Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit, Chuck Taylor mengatakan Chevron mengelola aset tersebut melalui anak perusahaannya, Chevron Indonesia Company (CICO).
"CICO tidak akan mengajukan perpanjang PSC East Kalimantan dan akan mengembalikan aset tersebut kepda pemerintah per 24 Oktober 2018," kata Taylor dalam pernyataan tertulis kepada Republika, Selasa (19/1).
Selama ini CICO telah menyediakan suplai gas berkelanjutan kepada Indonesia, termasuk di dalamnya kilang Liquefied Natural Gas (LNG) Bontang dan Balikpapan. Keputusan ini, kata Taylor tidak memengaruhi komitmen perusahaan untuk meneruskan kemitraan dengan Indonesia yang sudah terjalin 90 tahun terakhir.
Chevron masih akan menjalan proyek-proyek strategis lainnya, seperti Indonesia Deepwater Development (IDD). Ini dilakukan untuk mendukung Indonesia mengembangkan sumber daya energi secara selamat, efisien dan andal.
“Kami akan tetap fokus pada keselamatan dan keandalan operasi, dan mendukung penyerahan aset yang lancar kepada operator baru," kata Taylor.