Terkait perkembangan reksa dana syariah, OJK telah memberikan pernyataan efektif atas pernyataan pendaftaran dari 19 reksa dana syariah selama periode Januari sampai 28 Desember 2015.
OJK mencatat hingga 28 Desember 2015, terdapat 92 reksa dana syariah yang aktif. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan 24,32 persen dibandingkan posisi akhir tahun 2014 yang hanya sejumlah 74 reksa dana syariah.
Porsi reksa dana syariah mencapai 8,43 persen dari total reksa dana tang aktif saat ini yang mencapai 1.091 reksa dana.
Pada periode yang sama, NAB reksa dana syariah mencapai Rp 10,96 triliun, turun 2,49 persen dari NAB akhir tahun 2014 sebesar Rp 11,24 triliun.
Porsi NAB reksa dana syariah mencapai 4,05 persen dari total NAB reksa dana yang sebesar Rp 270,84 triliun.