Di sisi lain, tingkat kepercayaan investor terhadap industri reksa dana juga mengalami peningkatan. Hal itu ditunjukkan dengan adanya peningkatan jumlah unit penyertaan yang beredar.
Pada Januari 2015 jumlah unit penyertaan yang beredar tercatat sebesar 143,15 miliar. Kemudian meningkat 28,03 persen menjadi 183,28 miliar pada 28 Desember 2015.
"Hal ini menandakan minat investor untuk melakukan investasi di reksa dana cukup tinggi," ungkapnya.
Menurut dia, pelaksanaan edukasi yang dilakukan OJK bersama pelaku usaha terkait memberikan pengaruh cukup besar kepada investor. Hal itu memberikan pemahaman produk reksa dana beserta risikonya.
OJK juga mendukung inisiatif setiap pihak yang berorientasi pada upaya peningkatan pemahaman masyarakat atas produk keuangan khususnya reksa dana.