REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan total Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana periode 2 Januari 2015 sampai 28 Desember 2015. NAB reksa dana naik 6,53 persen dari Rp 270,79 triliun menjadi Rp 288,48 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, peningkatan NAB reksa dana tersebut terdiri atas Reksa Dana yang melakukan Penawaran Umum dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas.
Secara rinci, NAB reksa dana yang melakukan penawaran umum meningkat 11,58 persen dari Rp 242,72 triliun menjadi Rp 270,84 triliun. Sedangkan NAB Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) menurun 37,16 persen dari Rp 28,07 triliun menjadi Rp 17,64 triliun.
"Penurunan tersebut disebabkan adanya beberapa RDPT nonproyek, berbasis efek yang ditawarkan melalui penawaran umum, yang melakukan pembubaran," jelasnya dalam jumpa pers tutup tahun 2015 di kantor pusat OJK Jakarta, Rabu (30/12).