Kamis 03 Oct 2024 13:12 WIB

OJK: Pembiayaan Kendaraan Listrik Capai Rp 29,07 Triliun per Agustus 2024

Pembiayaan kendaraan bermotor roda dua diproyeksikan masih memiliki peluang tumbuh.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.
Foto: Republiika/Rahayu Subekti
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan kendaraan listrik per Agustus 2024 mencapai Rp 29,07 triliun atau sebesar 5,53 persen dari total piutang pembiayaan.

“Dengan melihat perkembangan tersebut serta dukungan pemerintah dalam membangun ekosistem kendaraan listrik, pembiayaan kendaraan listrik ke depan diperkirakan akan terus meningkat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga

Agusman menuturkan peningkatan penyaluran pembiayaan kendaraan listrik ke depan dapat berkontribusi dalam mendorong percepatan terbentuknya ekosistem pembiayaan hijau (green financing) di Indonesia.

Sementara itu, penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor roda dua per Agustus 2024 meningkat sebesar 12,94 persen year on year (yoy) menjadi Rp 108,49 triliun.

Dengan melihat pertumbuhan yang positif di tengah penurunan penjualan kendaraan bermotor tersebut, pembiayaan kendaraan bermotor roda dua diproyeksikan masih memiliki peluang tumbuh sampai dengan akhir 2024.

Menurut dia, faktor yang dapat mendukung permintaan kendaraan bermotor roda dua antara lain peningkatan daya beli masyarakat dan kebutuhan transportasi pribadi.

Outstanding pembiayaan kendaraan bermotor roda dua per Agustus 2024 memiliki porsi sebesar 20,63 persen dari total seluruh pembiayaan kendaraan bermotor.

Sedangkan, outstanding pembiayaan terhadap kendaraan bermotor roda empat baik baru dan bekas per Agustus 2024 mengalami kenaikan sebesar 12,58 persen (yoy) menjadi sebesar Rp 240,86 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement