Jumat 04 Dec 2015 23:49 WIB

Ini Alasan Indonesia Berupaya Kembali Jadi Anggota OPEC

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pertemuan anggota OPEC di Wina, Austria.
Foto: Reuters
Pertemuan anggota OPEC di Wina, Austria.

REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Organisasi Negara Pengekspor Minyak Dunia (OPEC) akhirnya kembali mengaktifkan keanggotan Indonesia. Reaktifasi keanggotan Indonesia itu ditetapkan dalam Sidang OPEC ke-168 di Wina, Austria, Jumat (4/12) waktu setempat.

Sebelumnya, OPEC sempat menangguhkan keanggotan Indonesia pada 2009 silam. Pemerintah Indonesia pun terus berupaya untuk bisa mengaktifkan keanggotaan di organisasi tersebut.

Menurut Gubernur Indonesia untuk OPEC, DR. Widhyawan Prawiraatmadja, salah satu alasan Indonesia kembali jadi anggota OPEC adalah sebagai langkah dalam upaya peningkatan ketahanan energi. Hal ini terkait dengan kondisi Indonesia yang memiliki kebutuhan energi yang cukup tinggi dan terus meningkat.

Selain itu, Indonesia berada dalam proses transisi dari penggunaan energi yang didominasi energi fosil menuju energi baru terbarukan. Untuk itu, dalam mendukung ketahanan energi ini, Indonesia mengambil sejumlah langkah, baik dari dalam negeri ataupun luar negeri.

Dari dalam negeri, langkah peningkatan ketahanan energi ini dilakukan dengan membenahi sektor energi, yaitu kemudahan perijinan investasi, menggalakkan eksplorasi, serta peningkatan tata kelola. Kemudian hal ini diperkuat dengan peningkatan peran aktif negara dalam kerjasama luar negeri, baik secara multilateral ataupun bilateral.

Di kancah internasional, Indonesia sebenarnya telah tergabung dalam International Energy Agency (IEA) sejak tanggal 17 November 2015 silam. ''Dan kembali mengaktifkan keanggotaannya di OPEC dengan tujuan memastikan kepentingan nasional Indonesia terjaga,'' ujar dia , dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Jumat (4/12).

Dengan pengaktifan keanggotaan di OPEC ini, Indonesia diharapkan bisa menjadi bagian dalam proses pengambilan keputusan, bukan hanya sebagai penerima akibat dari keputusan tersebut. Tidak hanya itu, Indonesia juga harus mampu memanfaatkan peluang dari pergaulan atau network di organisasi energi internasional.

Peluang itu antara lain adanya kesempatan yang luas untuk percepatan alih teknologi, kesempatan bisnis yang saling menguntungkan, akses pada penelitian dan pengembangan terkini.  ''Serta kesempatan bagi putera/puteri terbaik Indonesia berkiprah lebih luas di organisasi energi global,'' tutur Widhyawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement