REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Kondisi perekonomian yang masih kurang menentu dan beragam persoalan investasi terus memberikan pukulan bagi industri pertekstilan dan sepatu di tanah air. Hal itu terbukti dengan kurang dari sepekan setelah diperkenalkan kepada publik, Desk Khusus Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerima pengaduan dari 23 perusahaan industri tekstil dan sepatu yang ada di delapan kabupaten.
Dari jumlah itu, 17 pengaduan diantaranya disampaikan oleh investor teksil melalui Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).
“Enam pengaduan disampaikan langsung ke Desk Khusus Investasi,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, saat membuka sosialisasi Desk Khusus Investasi Sektor Tekstil dan Sepatu, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/10).
Menurut Franky, desk khusus ini baru diperkenalkan kepada masyarakat Jumat (9/10) lalu, di Jakarta. Sosialisasi baru dilaksanakan dua kali sosialisasi di Jawa Barat dan Jawa Tengah, di Semarang.
Namun sejumlah pengaduan dari investor tekstil maupun sepatu yang tengah menghadapi masalah dengan keberlangsungannya, akibat berbagai kondisi investasi, sudah banyak yang masuk.
Dari jumlah ini, lanjutnya, sedikitnya enam perusahaan dari sektor hulu tekstil sudah dipanggil dan diidentifikasi permasalahannya. Salah satu persoalan yang mengemuka adalah akibat impor ilegal.
Praktik impor ilegal ini telah membuat produk tekstil yang bersangkutan terpukul di pasar domestik. Persoalan yang sama juga diangkat oleh sektor hilir tekstil.
Terkait hal ini, Desk Khusus Investasi segera memfasilitasi bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Sementara 13 perusahaan lainnya segera kami panggil untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi,” ujarnya.
Ketua Dewan Pembina API, Beny Sutrisno mengakui dari 17 investor yang telah menyampaikan pengaduan, beberapa diantaranya merupakan industri tekstil yang ada di Jawa Tengah.
Bahkan ia juga tak menampik adanya PHK yang sudah berlangsung di sektor industri ini. Kendati demikian, industri padat karya yang tumbuh sampai dengan saat ini juga ada. Sehingga, meski ada PHK rekruitmen pekerja padat karya juga masih berlangsung.
Berdasarkan laporan yang tercatat oleh API jumlah tenaga kerja yang ter- PHK sudah mencapai 26 ribuan tenaga kerja. “Kebanyakan di Jawa Barat, karena tanahnya sudah menjadi lahan komersial,” kata Beny.