REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan puluhan ribu temuan bermasalah dalam pemeriksaan laporan keuangan semester I 2015 untuk pemerintah pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kerugian negara mencapai triliunan rupiah akibat masalah tersebut.
Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengungkapkan permasalahan tersebut meliputi 7.890 atau 51,12 persen merupakan permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 33,46 triliun, dan 7.544 atau 48,88 persen permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
Harry mengungkapkan dari masalah ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 4.609 permasalahan berdampak pada pemulihan keuangan negara, daerah dan perusahaan atau berdampak finansial senilai Rp 21,62 triliun.
“Permasalahan berdampak finansial tersebut terdiri atas permasalahan mengakibatkan kerugian Rp 2,26 triliun, potensi kerugian Rp 11,51 triliun, dan kekurangan penerimaan Rp 7,85 triliun," ujarnya saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2015 kepada DPR, di Jakarta, Senin (5/10).
Selama proses pemeriksaan, kata Harry, entitas telah menindaklanjuti permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan dengan penyerahan asset atau penyetoran ke kas negara, daerah, perusahaan senilai Rp 396,67 miliar.
Selain permasalahan ketidakpatuhan, Harry mengatakan terdapat 3.137 permasaahan penyimpangan administrasi serta 144 permasalahan ketidakpatuha. Penyimpangan tersebut kata dia telah mengakibatkan ketidakekonomisan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan senilai Rp 11,84 triliun.
Untuk diketahui, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2015 memuat ringkasan dari 666 objek pemeriksaan yang terdiri dari 117 objek pada pemerintah pusat atau 17,57 persen; 518 objek pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau 77,78 persen; serta 31 objek BUMN dan badan lainnya 4,65 persen. Sedang berdasarkan jenis pemeriksaan, terdiri atas 607 objek pemeriksaan keuangan 91,14 persen, 5 pemeriksaan kinerja 0,75 persen dan 54 pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau 8,11 persen.
“Dengan demikian, pada semester I 2015 pemeriksaan BPK lebih banyak dilakukan untuk pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tuturnya.