Rabu 25 Jun 2025 16:18 WIB

Bank Indonesia Raih Opini WTP ke-22, Surplus Rp 52 Triliun pada 2024

Transparansi dan tata kelola kuat antarkan BI kembali raih opini tertinggi dari BPK.

Bank Indonesia yang telah menghasilkan opini WTP selama 22 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Bank Indonesia yang telah menghasilkan opini WTP selama 22 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Bank Indonesia (BI) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kinerja audit terhadap Bank Indonesia yang telah menghasilkan opini WTP selama 22 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung, Rabu.

Baca Juga

Capaian ini sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral. Mengutip Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2024, neraca BI mencatatkan surplus setelah pajak sebesar Rp 52,19 triliun pada 2024, meningkat dari posisi Rp 36,3 triliun pada 2023.

Penghasilan bank sentral tercatat meningkat dari Rp 189,87 triliun pada 2023 menjadi Rp 228,66 triliun pada 2024. Rinciannya, penghasilan tersebut berasal dari pelaksanaan kebijakan moneter sebesar Rp 226,89 triliun, pengelolaan sistem pembayaran Rp 249,54 miliar, pengaturan dan pengawasan makroprudensial Rp 5,65 miliar, pendapatan dari penyediaan pendanaan Rp 67,05 miliar, serta pendapatan lainnya Rp 1,45 triliun.

Sementara beban bank sentral tercatat sebesar Rp 161,31 triliun pada 2024, naik dari posisi sebelumnya sebesar Rp 142,96 triliun pada 2023. Beban tersebut meliputi pelaksanaan kebijakan moneter sebesar Rp 84,07 triliun, pengelolaan sistem pembayaran Rp 2,97 triliun, pengaturan dan pengawasan makroprudensial Rp 1,14 triliun, hubungan keuangan dengan pemerintah Rp 55,01 triliun, serta beban umum dan lainnya sebesar Rp 18,10 triliun.

Dari sisi aset, BI mencatatkan total aset sebesar Rp 4.420,59 triliun pada 2024, meningkat dari posisi 2023 yang sebesar Rp 3.876,74 triliun. Adapun liabilitas tercatat dalam jumlah yang sama dengan total aset.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement