Kamis 01 Oct 2015 16:11 WIB

Paket Ekonomi Tahap III Bakal Dorong Layanan Perizinan Satu Atap

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo (kedua dari kiri) bersiap mengumumkan paket kebijakan ekonomi pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/9).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo (kedua dari kiri) bersiap mengumumkan paket kebijakan ekonomi pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan segera mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap III pekan depan. Salah satu poin yang masuk dalam paket kebijakan itu yakni jaminan layanan perizinan satu atap dia tiap provinsi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, institusnya akan mengumpulkan asosiasi gubernur pada Jumat esok. Semua kepala daerah diminta untuk segera membuat layanan perizinan satu atap. Menurut dia, masih ada 44 kabupaten dan 9 kotamadya belum memiliki layanan yang dibentuk untuk menarik investor tersebut.

"Yang belum ini kami akan mempertegas. Kalau tidak ya tentu akan ada sanksinya, berupa dana alokasinya di tahun 2016 ditahan," ucap Tjahjo usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (1/20).

Selain itu, Kemendagri juga akan mengamati perda atau pergub yang dikeluarkan para kepala daerah. Perda atau pergub yang dinilai tak lagi relevan, akan dihapus.

Menurut Tjahjo, Kemendagri telah memangkas 139 perda dari 183 perda yang ada. Selain perda, surat edaran kementerian yang menghambat perizinan juga akan dihapus.

"Arahan dari Presiden, ini akan kita pangkas sehingga prosedurnya menjadi seminimal mungkin," kata kader PDIP tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement