REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengakui paket kebijakan tahap pertama, yang dikeluarkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, belum sepenuhnya dipahami oleh dunia usaha. Oleh karenanya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, pemerintah akan memberikan penjelasan ulang mengenai sejumlah deregulasi yang masuk dalam paket ekonomi tersebut.
"Kita melihat ya memang belum terpahami dengan baik semuanya. Jadi ya kita ulang saja," kata Darmin di Kantor Presiden, Selasa (29/9).
Beberapa hari setelah paket kebijakan tahap pertama diluncurkan, Darmin mengaku didatangi sejumlah petinggi dari empat bank terbesar di Indonesia. Mereka mengeluhkan satu aturan yang dianggap menghambat bisnis perbankan. Padahal, aturan tersebut sebenarnya sudah dicabut dalam paket ekonomi tahap satu.
Oleh karena itulah, pemerintah akan menjelaskan ulang paket kebijakan yang telah diluncurkan pada awal September lalu tersebut. "Kita akan menjelaskan persektor supaya bisa lebih rinci," kata Darmin.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, paket kebijakan akan dijelaskan masing-masing oleh pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, penjelasannya juga tidak sekaligus diumumkan di hari yang sama. Hal ini agar dunia usaha yang menjadi sasaran dari paket kebijakan tersebut dapat betul-betul memahami substansinya.
"Jadi bergantian, misalnya besok kementerian pertanian dan perindustrian, lusa siapa lagi, dan begitu seterusnya," jelas dia.