Kamis 10 Sep 2015 06:00 WIB

Kondisi Masih Aman, OJK belum Alihkan Bank Gagal ke LPS

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja melintas saat melakukan aktifitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Kamis (6/8).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pekerja melintas saat melakukan aktifitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Kamis (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan, sampai sekarang belum ada indikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengalihkan bank umum yang gagal ke LPS. Maka menurut Plt Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan, kondisi masih aman.

Ia menjelaskan, saat ini CAR perbankan mencapai 20 persen. Jumlah itu terbesar sepanjang sejarah.

Meski bgitu, perbankan Indonesia masih punya tugas mengatasi rasio kredit bermasalah NPL yang masih cukup tinggi di bawah tiga persen. "Pemerintah juga harus tetap waspada, BI dan OJK perlu terus melakukan stress test terhadap beberapa level rupiah kepada industri perbankan," ujar Fauzi dalam Media Gathering di Jakarta, Rabu, (9/9).

Menurutnya, pemerintah harus mengambil tindakan pro aktif untuk mengembalikan kepercayaan investor. Maka, pengeluaran paket kebijakan dinilainya tepat. "Setidaknya memperlihatkan pemerintah tidak vakum," tutur Fauzi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement