Jumat 04 Sep 2015 10:12 WIB

Jokowi Batalkan Kereta Cepat, Maunya Kereta Sedang-Sedang Saja

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berbincang dengan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia (kanan) serta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto (tengah) serta Menko Perekonomian Darmin
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berbincang dengan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia (kanan) serta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto (tengah) serta Menko Perekonomian Darmin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Presiden menyarankan agar investor yang mau menggarap proyek ini menggantinya dengan kereta berkecepatan medium.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah jajaran menteri dan tim penilai menyerahkan rekomendasi kepada Jokowi. "Presiden bilang jangan kereta api cepat. Cukup kereta api dengan kecepatan menengah," kata Darmin kepada wartawan, Kamis (3/9) malam.

Darmin menjelaskan, kereta cepat Jakarta-Bandung dengan jarak 150 km, direncanakan memiliki delapan stasiun pemberhentian. Kecepatan kereta diproyeksikan 350 km per jam. Karena ada delapan pemberhentian, kecepatan kereta tidak mungkin bisa sampai 350 km per jam.

"Harus sudah mulai direm sebelum sampai di satu stasiun. Sehingga kecepatannya mungkin hanya 200 km/jam. Makanya, lebih baik kereta kecepatan menengah saja," kata Darmin.

Dengan menggunakan kereta berkecepatan medium, biaya yang harus dibayar penumpang bisa lebih murah 30-40 persen.

Selain masalah kecepatan, ujar Darmin, ada banyak hal yang belum diperinci oleh investor Jepang dan Cina dalam proposal yang diajukan kepada pemerintah. Beberapa di antaranya mengenai standar pemeliharaan kereta, standar servis, hingga standar pelayanan.

"Kedua investor dipersilakan membuat proposal baru dengan kerangka acuan yang dibuat menurut kebutuhan kita sendiri," kata Darmin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement