Kamis 03 Sep 2015 22:56 WIB

Berencana Impor Sapi Non Australia, Pemerintah Siapkan Pulau Karantina

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas menurunkan sapi impor asal australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (2/9).Republika/Edwin Dwi Putranto
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas menurunkan sapi impor asal australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (2/9).Republika/Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Indonesia mulai "melirik" mendatangkan sapi impor dari negara selain Australia, di antaranya Brazil dan India. Langkah nyata berupa pembukaan pulau karantina di Bangka Belitung. Selain itu, penguatan regulasi dilakukan, di antaranya merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

Bagian yang akan direvisi yakni impor sapi berdasarkan "country base" atau hanya boleh dari negara yang bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Seperti diketahui, selama ini Indonesia rutin melakukan impor sapi hanya dari Australia. Negara tersebut pun telah terjamin bebas PMK.

"Ini demi mengurangi ketergantungan impor sapi bakalan dari Australia dalam rangka mendorong swasembada daging," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Muladno Basar pada Rabu (3/9).

Teknis pelaksanaannya masih dibicarakan, apakah akan menetapkan kuota, atau melakukan perhitungan yang dinamis menyesuaikan kebutuhan. Lagi pula, Kementan saat ini tengah terlebih dahulu mendata profil secara detail tentang negara calon pengimpor selain Australa. Tujuannya memastikan agar negara pengimpor tak membawa penyakit ternak ke tanah Indonesia.

Terkait pembangunan pulau karantina, sebelumnya Kepala Badan Karantina Kementan Banun Harpini menerangkan pulau berlokasi di Pulau Naduk, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Pulau tak berpenghuni tersebut dirancang memiliki kapasitas tampung sapi hingga 50 ribu ekor. Luas pulau hampir 2.200 hektar, tetapi ada 300 hektar berupa hutan bakau dan hutan tropis 1.800 hektar.

"Belum dibangun apa-apa, harapan semua peraturan kajian perencanaan selesai tahun ini, jadi tahun depan sudah mulai pembangunan fisik," kata dia. Makanya ia belum dapat memastikan kapan pembangunan pulau karantina rampung. Pemerintah juga masih menghitung lahan yang bisa dipakai di pulau tak berpenghuni tersebut.

Ketika nanti dibangun, akan ada sejumlah kementerian yang terlibat. Misalnya, pembangunan pelabuhan dan kapal oleh Kementerian Perhubungan. Posisi Badan Karantina dalam pembangunan yakni membangun instalasi karantina seperti kandang dan pendukungnya. Itu mencakup pemeliharaan, pengamatan, isolasi, tindakan pemusnahan, pengolahan limbahnya, laboratorium penyakit dan tempat tinggal pekerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement