REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan hingga sore kemarin (9/8) pasokan sapi dalam negeri cukup hingga 3-4 bulan ke depan. Karenanya, impor sapi bakalan untuk periode selanjutnya menyesuaikan kebutuhan dalam negeri.
Seperti diketahui, pemerintah menggulirkan kebijakan impor daging sapi 150 ribu ekor hingga September 2015. Atas kebijakan tersebut, sejumlah pengusaha sapi dan jagal baru-baru ini melakukan protes mogok operasional usaha hingga beberapa hari ke depan. Hal tersebut disebabkan pasokan sapi di pasar kurang dan usaha mereka terancam merugi.
"Kenapa mogok? kita ini mengimpor sesuai kebutuhan dalam negeri, bukan keinginan," kata Mentan sebelum acara Konferensi pers Penanggulangan Bencana Kekeringan Nasional 2015 dimulai di Kantor Kementan pada Senin (10/8).
Untuk tindak lanjut apakah akan menambah impor atau tidak, ia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Akan pula dibentuk tim khusus di antara keduanya guna mengatur peredaran sapi di pasar.
Sebelumnya, sejumlah pengusaha daging sapi dan jagal se-Jabodetabek meminta pemerintah menambah kuota impor sapi hingga 150-200 ribu per kuartal. Hal tersebut guna menyeimbangkan kebutuhan daging dengan pasokannya. Saat ini mereka merasa kebijakan pembatasan impor sapi bakalan sebanyak 50 ribu ekor hingga September 2015 membuat sulit keberlangsungan usaha mereka.
Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pemotong Hewan Indonesia (APHI) Adi Warsito menerangkan, pergerakan harga sapi sebelum lebaran di angka Rp 95 ribu per kilogram. Harga lantas terus berjalan menanjak di momen Ramadhan dan Idul Fitri di angka Rp 130 ribu per kilogram. Namun, pascalebaran posisi harga masih betah di harga terakhir.
"Padahal berdasarkan pengalaman yang lalu-lalu, kalau sudah lebaran, harganya kembali turun," kata dia. Jelaslah menurutnya, hal tersebut disebabkan pasokannya yang kurang. Bahkan jika terus dibiarkan, harga daging sapi bisa mencapai Rp 150 ribu per kilogram.