Selasa 30 Jun 2015 16:31 WIB

Mentan Pastikan tak Butuh Impor Bawang

Rep: lilis sri handayani/ Red: Agus Yulianto
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman saat menggelar operasi pasar (OP) bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/6).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman saat menggelar operasi pasar (OP) bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/6).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan, Indonesia tak butuh impor bawang merah. Pasalnya, kebutuhan bawang merah di dalam negeri tercukupi dari hasil produksi petani lokal.

“Produksi kita cukup, jadi tak perlu impor,” kata Amran, saat melakukan panen bawang merah di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Selas (30/6).

Amran menyebutkan, produksi bawang merah nasional terus bertambah. Dari lima daerah sentra bawang merah, produksi bawang merah sudah mencapai 200 ribu ton lebih.

Menurut Amran, jumlah tersebut sudah melebihi kebutuhan bawang merah dalam negeri yang hanya sekitar 90 ribu sampai 100 ribu ton setiap bulan. Karenanya, tak dibutuhkan impor bawang merah.

Amran menambahkan, saat ini, harga bawang merah pun sudah stabil. Seperti misalnya di Brebes, harga bawang merah mencapai Rp 12 ribu per kg, di Kramat Jati harganya berkisar Rp 16 ribu per kg hingga Rp 18 ribu per kg.

Karenanya, dia meminta, masyarakat untuk tidak selalu berteriak saat terjadi kenaikan harga bawang merah antara dua hingga lima persen. “Biarkan petani kita menikmatinya. Impor hanya menguntungkan petani di negara lain,” kata Amran.

Amran mengakui, harga bawang merah beberapa waktu lalu mencapai Rp 36 ribu per kg hingga Rp 40 ribu per kg. Untuk mengatasi hal itu, pihaknya bersama Bulog dan Kementerian by dress4u" href="#38733671"> Perdagangan membeli langsung bawang merah dari petani kemudian diangkut ke sejumlah daerah.

Dikatakan Amran, selama ini, rantai pasok dalam penjualan bawang merah terlalu panjang sehingga harga di tingkat konsumen menjadi tinggi. Jika rantai itu dipangkas hingga maksimal mencapai empat rantai, maka harga bawang merah di tingkat konsumen bisa sekitar Rp 18 ribu per kg sampai Rp 20 ribu per kg.

Salah seorang petani bawang merah Nurkholis mengatakan, impor bawang merah selama ini sangat merugikan petani. Pasalnya, impor membuat harga bawang merah petani menjadi anjlok. “Kami minta pemerintah tidak impor bawang merah agar harga bawang merah lokal tidak semakin anjlok,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement