Jumat 26 Jun 2015 23:30 WIB

Amnesti Pajak Disebut 'Obat Mujarab' Bagi Indonesia, Ini Alasannya

Rep: C32/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kampanye Generasi Muda Pedupi Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kampanye Generasi Muda Pedupi Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat perpajakan Roni Bako menyatakan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN) sangat bergantung dengan pajak. Sementara itu, ia menilai pendapatan pajak juga tidak mungkin tercapai dengan baik.

“Nah, amnesti pajak salah satu obat yang mujarab,” kata Roni kepada ROL, Jumat (26/6). Ia menambahkan, hal tersebut bisa mngeimbangi kondisi pendapatan pajak di Indonesia.

Lebih lanjut, Roni menyatakan pendapatan pajak tidak berjalan dengan baik karena adanya ketidakpercayaan masyarakat. Ia menjelaskan, banyak masyarakat yang tidak percaya terhadap modal meskipun banyak yang menaruh uang-uangnya untuk jual beli.

Untuk itu, kata dia, tidak ada upaya lain yang efektif selain amnesti pajak untuk dilakukan. “Banyak kok dana warga Indonesia yang masih simpan uang di luar negeri, seperti Singapura misalnya,” jelas Roni.

Selanjutnya, ia menyarankan hanya modelnya saja yang bisa dipakai untuk amnesti pajaknya. Roni menyatakan, pemerintah bisa memilih mana yang dirasa cocok karena sudah banyak negara lain juga yang menetapkan kebijakan amnesti pajak.

Diketahui, Direktorat Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito telah membuat rencana untuk merealisasikan amnesti pajak di Indonesia. Dalam rencananya, agar menarik maka ia membuat konsep tak hanya menghapus sanksi pidana pajak namun sanksi pidana khusus dan umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement