Senin 15 Jun 2015 08:30 WIB

OJK: Keuangan Syariah Berperan dalam Ekonomi Nasional

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Keuangan syariah dinilai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa berperan dalam ekonomi nasional. Apalagi, keuangan syariah sangat berkaitan erat dengan sekor riil.

Diakui Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, meski terus tumbuh, pertumbuhan industri keuangan syariah belum optimal. Kontribusinya yang kurang dari lima persen masih jauh dari potensi.

Untuk itu, selain memahamkan masyarakat, perlu ada penguatan peran lembaga keuangan syariah dan sektor riil agar industri keuanagn syariah bisa makin berperan dalam ekomi nasional.

''Kita semua harus berperan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sehingga manfaatnya tidak hanya untuk masyarakat tapi juga untuk pembangunan nasional,'' ungkap Muliaman membuka kampanye nasional Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS) di Pasar Rakyat Syriah di Senayan, Ahad (14/6).

Target, kata Muliaman, nomor dua. Otoritas ingin masyarakat memahami dulu keuangan syariah agar bisa cinta dengan sektor ini.

Karena itu OJK dan industri membuat beberapa agenda keuangan syariah, salah satunya ACKS dan Pasar Rakyat Syariah dan master plan keuangan syariah.

''Di dalam master plan keuangan syariah 2015-2019, ada tahapan tahun per tahun sehingga meskipun tidak meningkat dua kali lipat diharapkan pangsa pasar industri keuangan syariah bisa meningkat dua hingga tiga persen,'' kata Muliaman.

Dari kampaye ini diharapkan muncul kesadaran kolektif untuk mengenal, memahami dan akhirnya mencintai keuangan syariah. Ia meminta semua pihak bahu membahu membuka akses keuangan syariah bagi semua termasuk rakyat Indonesia, terutama di pelosok.

Ia juga bahagia karena orang nomor satu negeri ini mau ikut serta memulai kampanye ACKS.

Sampai triwulan satu 2015, OJK mencatat aset perbankan syariah mencapai Rp 264,81 triliun, asuransi syariah Rp 23,80 triliun, pembiayaan syariah Rp 19,63 triliun, dan industri keuangan syariah lainnya Rp 12,86 triliun.

Sementara aset instrumen investasi di pasar modal syariah antara lain sukuk negara nilainya sekitar Rp 290 triliun, sukuk korporasi Rp 7,1 triliun, saham syariah Rp 3.037,46 triliun dan reksa dana syariah Rp 11,7 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement