Jumat 05 Jun 2015 21:47 WIB

PT Semen Indonesia Hutankan Kembali Lahan Pascatambang

Rep: Andi Nuroni/ Red: Maman Sudiaman
 Peternak ikan budidaya ikan dalam keramba di danau bekas galian tambang Semen Gresik, anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Desa Telago Waru, Tuban, Jawa Timur.  (Republika/Amin Madani)
Peternak ikan budidaya ikan dalam keramba di danau bekas galian tambang Semen Gresik, anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Desa Telago Waru, Tuban, Jawa Timur. (Republika/Amin Madani)

REPUBLIKA.CO.ID, TUBAN -- Bagi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, komitmen terhadap pengelolaan lingkungan bukanlah sekadar jargon pencitraan. Salah satu BUMNIndonesia yang bergerak dalam bisnis semen itu bertekad menjadi pionir dalam mewujudkan pengelolaan tambang yang berkelanjutan.

Bentuk konkretnya terlihat sejak 2010, perusahaan induk yang membawahi empat korporasi semen itu melakukan penghutanan kembali lahan-lahan bekas penambangan. Penanaman kembai lahan pascatambang dilakukan pertama kali di lahan tambang Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang dikelola PT Semen Gresik (Persero) Tbk sebagai anak perusahaan.

Sukses mereklamasi lahan pascatambang seluas 23 hektare dan menanaminya dengan 42.918 pohon pada 2010, aktivitas penghutanan kembali dilakukan pada periode 2014-2015. Selama periode tersebut, PT Semen Indonesia kembali mereklamasi 7,66 hektare lahan dan menanam 14.444 pohon di kawasan tersebut.

Pada Kamis (4/6) lalu, prosesi ‘tutup-tanam’ dilakukan secara simbolik dilakukan dengan melibatkan pimpinan PT Semen Indonesia, pimpinan PT Perhutani serta Bupati Tuban. Hadir mewakili PT Semen Indonesia, Executive Vice President PT Semen Indonesia Sunardi Prionomurti dan Direktur Produksi PT Semen Indonesia Johan Samudra dan. Sementara dari pihak PT Perhutani, hadir Kepala Divisi Regional PT Perhutani Jawa Timur Andi Purwadi.

Vice President PT Semen Indonesia, Sunardi Prionomurti menyampaikan, PT Semen Indonesia memerhatikan keselarasan tiga fondasi dalam menjalankan bisnisnya. Tiga fondasi yang disingkat ‘3P’ tersebut adalah profit atau keuntungan, people atau masyarakat dan planet yang bermakna kelestarian lingkungan.

Program reklamasi dan penanaman lahan pascatambang, menurut Sunardi, adalah bagian dari fondasi ketiga, yakni menjaga kelestarian lingkungan. “Kami berharap, pelaksanaan penghutanan kembali lahan pascatambang ini dapat mewujudkan industri persemenan yang ramah lingkungan yang bermanfaat secara sosial, ekonomi dan ekologi,” ujar Sunardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement