REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menetapkan target penyerapan beras petani hingga 2,75 juta ton sepanjang 2015, Badan Urusan Logistik mengaku masih bisa melakukan optimalisasi. Caranya yakni dengan menyerap sepenuhnya hasil pertanian beras dari upaya khusus (Upsus) Kementerian Pertanian untuk percepatan swasembada pangan.
"Hitungan kami, dari Upsus Kementan bisa kita serap beras hingga 1,75 Juta ton," tutur Direktur Pelayanan Publik Bulog Lely Pelitasari kepada Republika, Ahad (26/4). Pantauannya.
Saat ini petani yang terlibat dalam Upsus sudah mulai menanam padi dan hasilnya diharapkan tampak pada Juli-Agustus 2015. Jadi, ditambahkan dengan target semula, Bulog berharap bisa menyerap beras petani hingga 4,5 juta ton sebagaimana permintaan Presiden dan Menteri.
Dalam Upsus, sebelumnya Menteri Pertanian Andi amran Sulaiman menguraikan, upsus swasembada pangan dengan APBN-P tahun 2015 di antaranya rehabilitasi jaringan irigasi tersier untuk areal pertanaman seluas 1,1 juta hektare, optimalisasi lahan seluas 530 ribu hektare, pengadaan benih padi dan jagung untuk areal pertanaman seluas 3,6 juta hektare dan mengadakan system of rice intensification (SRI) seluas 200 ribu hektare.
Upaya lainnya yakni pengembangan seribu desa mandiri benih, bantuan pupuk untuk areal pertanaman seluas 3,6 hektare, perluasan areal pertaman kedelai seluas 300 ribu hektare, bantuan alsintan 41 ribu unit, percepatan kelahiran ternak sapi sebanyak dua juta akseptor, pengadaan bibit sapi 1.200 ekor, pengadaan induk ternak sapi/kerbau sebanyak 30 ribu ekor atau 332 kelompok.
"Kita juga mengupayakan pembangunan kebun benih induk dan kebun benih datar tebu pada areal seluas 12 ribu hektare," ujar menteri.
Tak lupa, kata dia, tanaman hortikultura dimasukkan dalam prioritas di antaranya pengembangan cabai dan bawang merah pada lahan seluas 2.438 hektare, pengembangan kakao dan komoditas unggulan perkebunan lainnya seluas 185 ribu hektare, pengembangan usaha agribisnis pedesaan untuk dua ribu gapoktan dan asuransi pertanian untuk areal pertanaman seluas 1,041 juta hektare.
Upsus pun dilakukan agar koordinasi pelaksanaannya dapat lancar dan terarah. Di samping agar pendampingan dan penawalan penyaluran bantuan pertanian dapat lebih intensif.