REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar meminta pemerintah serius mengatur tata kelola pupuk bersubsidi, mengingat selama ini banyak ditemukan permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun. Permasalahan tersebut dari mulai pengoplosan, distribusi yang tidak sesuai sasaran hingga alokasi subsidi yang tak sesuai kebutuhan.
“Segera perlu dibenahi, jika tidak mau swasembada beras yang dicanangkan di 2016 gagal," kata Rofi dalam rilis yang diterima Republika pada Kamis (23/4). Teknisnya, ia meminta Dirjen Prasarana dan sarana pertanian kementerian pertanian untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan petani sesuai dengan UU nomer 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, dengan cara menaikan kuantum pupuk pada APBN 2016.
Beragam modus penyalahgunaan pupuk yang ada, kata dia, pada intinya bermotif untuk mengambil keuntungan. Di antaranya dengan menimbun pupuk bersubsidi di gudang. Ketika mulai terjadi kelangkaan di lapangan, oknum distributor atau agen mengeluarkan pupuk itu lalu menjualnya dengan harga nonsubsidi. Kemudian, ada agen yang menjual pupuk bersubsidi namun tanpa dilengkapi surat izin resmi.
Oknum distributor atau pengoplos yang memborong pupuk urea bersubsidi lantas mengganti kemasannya dengan nonsubsidi ukuran 50 kilogram, menaikan harga pupuk, dan mengoplos pupuk bersubsidi dengan bahan-bahan kimia tertent untuk mengubah warna pupuk. "Ada juga oknum yang mengoplos pupuk bersubsidi dengan nonsubsisi secara langsung alias tanpa campuran bahan kimia," tuturnya.
Kondisi tersebut seharusnya sudah diketahui dan diinventarisir secara sistematis oleh pemerintah, mengingat subsidi pupuk yang dialokasikan untuk tahun ini sangat besar. Selain itu jelang musim tanam, pengelolaan distribusi pupuk harus dibenahi agar tak menghambat target pemerintah untuk melakukan swasembada beras di 2016. Selain itu, harga yang melambung karena dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab pun bisa tercegah.
Rofi meminta pemerintah agar segera menyempurnakan monitoring stok pupuk bersubsidi di lini III secara real time dan update hingga seratus persen. Begitupun dengan monitoring stok pupuk bersubsidi di lini IV yang baru 26 persen "Kita berharap pemerintah melakukan pengawasan yang lebih ketat agar pupuk bersubsidi itu benar-benar sampai di tangan petani yang berhak menerimanya dengan harga sesuai harga eceran," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut pemerintah telah menyiapkan pupuk bersubsidi tahun ini sebanyak 9.5 juta ton. Sementara berdasarkan data industri pupuk tahun 2015, kebutuhan riil pupuk bersubsidi yang terdiri dari urea, SP36, majemuk, dan ZA mencapai 14,4 juta ton.
Anggaran subsidi pupuk tahun 2015 dalam APBN 2015 mencapai Rp 28,5 triliun, angka tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp 21 triliun. Adapun anggaran subsidi pupuk yang diusulkan pada APBN-P tahun 2015 Rp 39 triliun, terdiri dari subsidi pupuk sebesar Rp 28,2 Triliun, pelunasan kurang bayar TA 2012 sebesar Rp 3,6 Triliun (sudah dibayarkan per Februari 2015) dan Pelunasan kurang bayar TA 2013 sebesar Rp 7,2 Triliun (sudah dibayarkan 3,5 Triliun per Februari 2015).