Senin 30 Mar 2015 21:41 WIB

Bangun Infrastruktur, Pemerintah Andalkan Swasta

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Infrastruktur Transportasi Massal: Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (26/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Infrastruktur Transportasi Massal: Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan kebutuhan pendanaan infrastruktur berdasarkan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Rp 2015-2019 Rp 4.796 Triliun.

Direktur Pengembangan Kerjasama Pemerintah Swasta Bastary Pandji Indra mengatakan, kebutuhan pendanaan paling banyak diharapkan datang dari sektor swasta senilai Rp 1.751 triliun. "Sektor swasta diproyeksikan mengambil porsi 36,52 persen dari total kebutuhan pendanaan," kata Bastary dalam seminar "Mencari Model dan Sumber Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur" di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (30/3).

Bastary mengatakan presentase peran swasta tersebut mengalami peningkatan dari draft RPJMN. Menurutnya, sektor swasta menjadi harapan karena kemampuan APBN, APBD, dan BUMN dalam membangun infrastruktur tidak besar.

Dia merinci, total biaya yang akan diambil dari APBN dalam lima tahun ke depan sebesar Rp 1.433 triliun atau 29.88 persen. Kemudian APBD Rp 545,3 triliun (11,37 persen) dan BUMN Rp 1.066 triliun (22,23 persen). "Kita memang ingin meningkatkan peran swasta," kata Bastari.

Bastari mengatakan kebutuhan pendanaan Rp 4.796 triliun tersebut untuk pembangunan infrastruktur di beberapa isu strategis. Yakni peningkatan ketersediaan infrastruktur dasar, peningkatan ketahanan pangan, air, dan energi, penguatan konektivitas nasional, serta pengembangan transportasi massal perkotaan.

Ada beberapa sasaran yang dikejar pemerintah. Misalnya meningkatkan rasio akses sanitasi layak menjadi 100 persen. Saat ini, hanya 60,5 persen masyarakat Indonesia yang mendapatkan akses tersebut. Kemudian meningkatkan akses air minum layak dari 68.5 persen menjadi 100 persen.

Target indikator lainnya adalah meningkatkan rasio elektrifikasi sebesar 96,6 persen dari saat ini 81,5 persen. Sebenarnya, ucap Bastari, Bappenas menginginkan agar rasio elektifikasi ditargetkan 100 persen. Namun target tersebut direvisi berdasarkan kesepakatan dengan Kementerian ESDM.

"Direvisi karena sulit mencapai rasio elektrifikasi 100 persen. Ini lantaran ada kemungkinan wilayah yang tidak bisa dijangkau," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement