REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Investor yang tertarik dengan sumber daya alam di Kalimantan Tengah diminta turut membangun industri pengolahan dan pemurnian (smelter), kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.
Andrinof di Palangkaraya, Minggu (29/3) malam, mengatakan bahwa investor bukan hanya menargetkan untuk mengekspor bahan mentah, seperti batu bara atau mineral industri dari provinsi tersebut, melainkan juga ikut membangun "smelter".
Sesuai dengan agenda prioritas nasional, kata dia, industri di Kalimantan Tengah, baik sektor energi maupun sektor lainnya, akan diarahkan untuk menjadi industri bernilai tambah.
"Baru saja kabar dari Gubernur, ada yang tertarik dengan potensi bauksit, bijih besi. Kita usahakan di sini harus ada pengolahan, jangan jual mentah," ujar dia, yang akan menjadi pembicara pada Musyawarah Rencana Pembangunan Provinsi Kalteng, Senin (30/3).
Sebelum mengembangkan hilirisasi industri, Andrinof mengatakan bahwa pemerintah akan memprioritaskan infrastruktur pembangkit listrik di Kalteng. Pemerintah ingin pembangkit listrik baru dengan kapasitas 1.000 megawatt dapat mulai dibangun pada tahun 2015.
Hal ini karena kenyataan ironis bahwa Kalteng dengan potensi batu bara yang melimpah, terus mengalami defisit pasokan listrik. Saat ini rasio elektrifikasi di provinsi terluas di Pulau Kalimantan itu baru 70 persen.
Pemenuhan listrik di Kalteng didominasi oleh konsumsi rumah tangga, dan hanya sedikit kebutuhan industri. Kebutuhan pembangkit listrik ini juga untuk mengembangkan kawasan industri di Kalteng, kata Andrinof.
"Yang utama pembangkit listrik. Kalau dibikin pelabuhan, tidak ada yang diangkut, buat apa nanti pelabuhan? Maka dari itu, perlu industri, tetapi industri juga pasti butuh listrik kan," kata dia.
Ia memperkirakan jika pembangkit listrik 1.000 megawatt dapat dibangun pada tahun ini, dalam 3,5 tahun ke depan, atau 2018, Kalteng sudah dapat memiliki kawasan industri.
"Belum lagi listriknya akan surplus, nanti dapat mengalirkan listrik ke Jawa," kata dia.
Andrinof mengharapkan reformasi perizinan yang sudah dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui PTSP dapat menarik lebih banyak lagi minat investor.
Selain stimulus nonfiskal berupa kemudahan perizinan itu, Andrinof mengatakan bahwa investor pembangkit listrik juga seharusnya dapat dimungkinkan untuk mendapat insentif fiskal.
"Misalnya, perusahaan-perusahaan yang mau bangun pembangkit listrik, dapat kita kenai pengurangan royalti atau bea keluar," katanya.
Andrinof mengatakan bahwa kekayaan alam yang menjadi andalan masing-masing daerah harus dioptimalkan untuk kebutuhan perekonomian di daerah itu terlebih dahulu.
"Jangan sampai dieskploitasi oleh orang lain," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, rencana pembangunan sarana dan prasarana fisik infrastruktur, seperti rel kereta api untuk batu bara, dan juga proyek lainnya akan melalui kajian yang mengutamakan kepentingan masyarakat di daerah tersebut.
Kalteng merupakan provinsi terluas di Pulau Kalimantan dengan potensi sumber daya, seperti logam mulia, logam dasar, mineral industri, dan produksi batu bara yang melimpah.
Sumber daya batu bara di Kalteng sebanyak 1,05 miliar ton sumber daya tereka dan 40 juta ton cadangan terbukti.