Rabu 25 Mar 2015 18:21 WIB

Rencana Impor Gula Ancam Petani Tebu

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Industri Gula Nasional Harus Diproteksi: Pekerja melakukan bongkar muat gula putih di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Selasa (24/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Industri Gula Nasional Harus Diproteksi: Pekerja melakukan bongkar muat gula putih di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Selasa (24/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M. Nur Khabsyin mengatakan, rencana impor gula yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan akan mempengaruhi harga gula di petani. Padahal, pada Mei 2015 petani tebu akan mulai memasuki musim giling.

"Apabila ada impor saat musim giling harganya bisa anjlok di bawah HPP," ujar Nur dalam pesan singkatnya, Rabu (25/3).

Nur mengatakan, berdasarkan hitungan APTRI, kebutuhan raw sugar di Indonesia hanya sekitar 2,1 juta ton atau setara 2 juta ton gula rafinasi. Sementara berdasarkan data Kementerian Perdagangan kuota impor raw sugar untuk 2015 sebesar 2,8 juta ton.

Nur mengatakan, kelebihan kuota tersebut dapat memicu adanya kebocoran gula rafinasi."Terbukti pada 2014 ada kebocoran, berarti kebutuhan riil tidak sampai 2,8 juta ton," kata Nur.

Menurutnya, harga gula lokal saat ini perlahan sudah mulai naik. Apabila ada kebijakan impor, maka secara psikologis harga tersebut bisa turun drastis di saat petani akan memasuki musim giling.

Apalagi, menurut dia, saat ini harga jual gula tani melonjak sekitar Rp.9000 per kilogram. Akan tetapi, petani tidak bisa menikmati harga tersebut karena sudah akan memasuki musim giling dan semua stok sudah ada di pedagang.

Perkembangan harga jual gula tani sejak Mei sampai Juni 2014 sebesar Rp. 8500 per kilogram. Pada Juli - Agustus 2014 turun sekitar Rp.8000 - Rp. 8200 per kilogram. Kemudian, September sampai Desember 2014, harga jual gula tani turun antara Rp. 7800 sampai Rp. 7600 per kilogram.

Sementara itu, pada Januari 2015 harga berkisar antara Rp. 7600-8000 per kilogram. Sedangkan, Februari 2015 harga mencapai Rp. 8300 per kilogram dan Maret 2015 sekitar Rp. 9000 kilogram.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement