REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Credit Bureau Indonesia (CBI) dan Korea Credit Bureau Co., Ltd. (KCB), secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kolaborasi dalam layanan informasi perkreditan. Melalui sinergi tersebut, diaspora Indonesia yang sedang menempuh studi maupun bekerja di Korea Selatan (Korsel) dapat memanfaatkan informasi perkreditan dari CBI untuk berbagai keperluan akses finansial di negeri tersebut.
Di antaranya, pembukaan rekening pinjaman bank, pengajuan kartu kredit, layanan remitansi, hingga layanan keuangan lainnya. Sebaliknya, warga negara Korsel yang berdomisili di Indonesia juga dapat menggunakan riwayat kredit mereka dari KCB untuk mengakses layanan keuangan di Indonesia. Inisiatif itu dirancang untuk memfasilitasi transaksi keuangan yang lebih efisien bagi warga di kedua negara.
Direktur Utama CBI Anton K Adiwibowo, menyatakan, inisiatif kedua pihak selaras untuk memperluas akses layanan keuangan bagi segmen yang selama ini kurang terlayani. Termasuk bagi pekerja migran yang berperan penting dalam mendukung ekonomi Indonesia dan keluarga mereka di Tanah Air.
"Dengan memfasilitasi warga Indonesia di Korea dan warga Korea di Indonesia dengan memanfaatkan riwayat kredit mereka, kami berupaya mendorong akses keuangan yang lebih inklusif, aman, dan berbasis data, sekaligus berkontribusi pada agenda transformasi digital Indonesia yang lebih luas dalam ekosistem keuangan regional," ucap Anton di Jakarta, Kamis (12/2/2026).