REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Premi bruto asuransi umum pada 2014 tercatat sebesar Rp 56,1 triliun (unaudited), meningkat 17,9 persen dibandingkan 2013 yang mencapai Rp 46,8 triliun.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor mengatakan, pertumbuhan premi bruto pada 2014 memang sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, namun lebih tinggi jika dibandingkan rata-rata pertumbuhan industri lain.
"Tahun 2013 lalu tumbuhnya 20,1 persen, pada 2014 tetap tumbuh tapi lebih rendah sedikit. Namun jika dibandingkan dengan banyak industri, pertumbuhan 17,9 persen termasuk di atas rata-rata industri lain yang tumbuh 10-11 persen," ujar Julian saat jumpa pers, Senin (9/3).
Julian menilai industri asuransi masih dapat tumbuh tinggi karena potensi bisnisnya masih sangat besar yang diindikasikan dengan masih banyaknya masyarakat Indonesiabyang belum menggunakan jasa asuransi kendati mereka memiliki kemampuan untuk memilikinya.
"Berdasarkan survei OJK, dari 100 orang yang disurvei, hanya sekitar 12 orang yang memakai. Berarti ada sekitar 88 orang yang belum memakai jasa asuransi. Ini salah satu alasan industri asuransi bisa cetak pertumbuhan di atas rata-rata," kata Julian.
Pertumbuhan terbesar di akhir 2014 sendiri dibukukan oleh lini usaha asuransi surety bond (penjaminan) yaitu sebesar 105 persen, disusul dengan kenaikan lini usaha asuransi energi sebesar 33 persen. Namun, secara nominal pertumbuhan terbesar dibukukan oleh lini usaha asuransi properti (harta benda) yaitu sebesar Rp 3,4 triliun.
"Ini (potensi yang masih besar) kondisi yang buat investor luar masih jadikan industri asuransi menjadi daya tarik untuk masuk ke Indonesia," ujar Julian.