REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berencana untuk mentransformasi Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) untuk menjadi sebuah BUMN khusus yang menangani regulasi migas di Indonesia, Namun, wacana ini dianggap tidap tepat, karena peran SKK Migas sendiri selama ini dianggap tumpang tindih dengan peran pemerintah.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menyatakan penolakannya terhadap ide pembentukan SKK Migas sebagai BUMN khusus tersebut. "Perannya dualisme dengan pemerintah. Sama-sama regulator," ujar Agus, Ahad (8/3).
Agus sendiri justru setuju apabila SKK Migas dibubarkan, dan fungsinya dikembalikan kepada pemerintah bersama Pertamina. Agus menjelaskan, sejatinya peran SKK Migas sebagai regulator dahulu menyatu dengan Pertamina. Namun, fungsinya sempat dipisahkan menjadi satu lembaga tersendiri karena adanya isu korupsi.
"Makanya dulu dipisah. Sebenarnya kalau regulasi ya kementerian saja. Sekarang sudah ada kementerian ESDM, ada SKK Migas juga. Masa malah jadi BUMN khusus?" ujar Agus.
Apabila SKK Migas betul menjadi sebuah BUMN khusus, hal yang aneh apabila sebuah BUMN bisa membuat regulasi. Regulasi, tambahnya, lebih tepat diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah.
Namun Agus tetap mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah dalam mengurusi SKK Migas ini. "Semua orang punya agenda. Tinggal bagaimana pemerintah yang keluar kan peraturan. Harus ada payung yang lebih besar," lanjutnya.