Rabu 04 Mar 2015 16:10 WIB

Dwelling Time Ditargetkan 4,7 Hari

Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo diperkenalkan saat pengumuman Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo diperkenalkan saat pengumuman Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan penurunan masa kedatangan atau dwelling time menjadi 4,7 hari dari kondisi saat ini sekitar enam hari dalam rangka mempercepat arus barang di pelabuhan.

"Sasaran utamanya adalah mengurangi dweling time serendah mungkin, dimulai dari Tanjung Priok," kata Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo usai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/3).

Ia menyebutkan target 4,7 hari itu terdiri dari penanganan free clearance atau sebelum masuk Ditjen Bea dan Cukai selama 2,7 hari, kemudian custom clearance atau di Ditjen Bea dan Cukai setengah hari, dan post clearence sekitar 1,5 hari.

Dweeling time merupakan waktu yang diperlukan untuk mengeluarkan barang dari kawasan pelabuhan sejak barang turun dari kapal.

Menurut Indroyono, penanganan dwelling time di lima pelabuhan besar mendapat perhatian yaitu Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar dan Sorong.

Ia menyebutkan di Tanjung Priok, saat ini terdapat sekitar 40 penampungan sementara kontainer yang terpisah termasuk di luar pelabuhan.

"Dari kajian awal juga ada tiga jalur arus barang yaitu hijau, kuning, merah. Yang hijau. Saat ini 79 persen di mana perlu waktu 4-5 hari dari turun kapal sampai keluar pelabuhan, kuning tujuh hari sebanyak 15 persen, merah sembilan hari dengan porsi enam persen," katanya.

Menurut dia, ada sejumlah langkah mencapai target itu antara lain penetapan otoritas pelabuhan sebagai pemegang kendali di pelabuhan sesuai UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Otoritas pelabuhan yang bertanggug jawab kepada Menhub ini akan disetarakan eselonnya dengan IIa atau sama dengan DJBC dan syahbandar agar tidak sama dengan kementerian/lembaga lain.

Langkah lainnya Menhub mendapat tugas membentuk call center dan crisis center di mana ada wakil dari 16 kementerian/ lembaga untuk melihat apa saja yang menghambat upaya percepatan dwelling time di pelabuhan.

"Menkeu juga akan segera membuat lembaga permanen Indonesia National Single Window (INSW), selama ini belum permanen di bawah DJBC," katanya.

Menko Kemaritiman juga menyebutkan kementerian-lembaga juga diminta segera menyelesaikan pembuatan sistem perizinan online (dalam jaringan) yang nantinya diintegrasikan ke dalam INSW sehingga semua online.

"Mereka responsif khususnya Kemendag yang sudah hampir selesai dengan sistem perizinan online," katanya.

Indroyono menyebutkan dari 16 kementerian-lembaga sebenarnya hanya enam yang prioritas yaitu Ditjen Hubla, DJBC, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Badan Karantina, Badan POM dan Kemenkes.

"Kami juga mengusulkan agar rancangan Inpres Percepatan Pembenahan Arus Ekspor dan Impor Nasional kiranya dapat segara ditandatangani oleh Bapak Presiden," katanya.

Indroyono juga menyampaikan persiapan pembangunan Makassar Newport sudah matang sehingga dapat segera dilaksanakan. "Pelabuhan itu akan mampu menampung 500.000 kontainer per tahun dan diharapkan tahun 2018 dapat mulai beroperasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement