REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pemerintah akan memberikan perlindungan kepada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sesuai diberlakukan di negara produsen baja lainnya terkait dengan serbuan baja impor yang disinyalir menggunakan harga dumping.
"Kita akan samakan dengan fasilitas perlindungan yang diberikan negara-negara lain termasuk mengenakan kebijakan antidumping," kata Rini dalam kunjungannya ke industri baja milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, Selasa (17/2).
Salah satu yang diberikan perlindungan anti dumping adalah pelabuhan Batam yang memiliki industri galangan kapal yang selama ini banyak menyerap produk-produk besi dan baja.
Rini mengatakan, Krakatau Steel merupakan industri dasar yang sudah seharusnya mendapat dukungan agar dapat terus berkembang serta dapat terus melakukan efisiensi.
"Krakatau Steel sebagai industri dasar memiliki aneka produk yang dibutuhkan industri-industri di bawahnya sehingga pemerintah akan tetap komitmen untuk memberikan dukungan," kata Rini usai melakukan pertemuan dengan direksi dan komisaris KS.