REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Perbankan syariah nasional tengah memperjuangkan partisipasi dalam program-program pembangunan pemerintah. Skim mudharabah muqayyadah bisa digunakan dan dinilai bisa membawa dampak positif.
“Untuk berperan dalam pembiayaan proyek pembangunan pemerintah, ada dua kemungkinan, sindikasi dan pembiyaan dengan skim mudharabah muqayyadah,” jelas Sekretaris Umum Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Achmad K. Permana, Rabu (11/2).
Ia mengatakan, ada inisiatif perbankan syariah menawarkan skim menarik agar perbankan syariah untuk ikut dalam pembiayaan proyek pemerintah. Usulan ini sedang diupayakan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sedangkan, selama ini, proyek-proyek pembangunan pemerintah hanya melibatkan satu sumber, sukuk. Sayangnya, sukuk tidak melekat penuh pada sistem perbankan meski ada bagian yang disimpan di perbankan.
Sindikasi terkendala pada proyek jangka panjang yang kurang cocok dengan dana pihak ke tiga (DPK) perbankan syariah yang umumnya bersifat jangka pendek.
Mekanisme lain, perbankan syariah bisa menawarkan kepada nasabah menyimpan dana di bank syariah melalui deposito mudharabah muqayyad untuk membiayai proyek pembangunan pemerintah yang spesifik.
Bank syariah lalu menyalurkan pendanaan dengan skim mudharabah muqayyadah ke proyek yang dimaksud.
''Bagi hasil bisa dari proyek khusus dan jelas seperti pembangunan bandara. Nasabah jadi tahu bagi hasil dari proyek pemerintah yang mana,'' kata Permana.
Dengan cara tersbut, ujarnya, branding perbankan syariah bisa meningkat karena dana kelolaan digunakan untuk pembangunan.