Rabu 11 Feb 2015 14:44 WIB

Perbankan Syariah Bisa Berpartisipasi dalam Pembangunan Lewat Cara Ini

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Indah Wulandari
Perbankan syariah (Ilustrasi)
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Perbankan syariah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Perbankan syariah nasional tengah memperjuangkan partisipasi dalam program-program pembangunan pemerintah. Skim mudharabah muqayyadah bisa digunakan dan dinilai bisa membawa dampak positif.

“Untuk berperan dalam pembiayaan proyek pembangunan  pemerintah, ada dua kemungkinan, sindikasi  dan pembiyaan dengan skim mudharabah muqayyadah,” jelas Sekretaris Umum Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Achmad K. Permana, Rabu (11/2).

Ia mengatakan, ada inisiatif perbankan syariah menawarkan skim  menarik agar perbankan syariah untuk ikut dalam pembiayaan  proyek pemerintah. Usulan ini sedang diupayakan kepada  Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sedangkan, selama ini, proyek-proyek pembangunan pemerintah hanya  melibatkan satu sumber, sukuk. Sayangnya, sukuk tidak melekat penuh pada sistem  perbankan meski ada bagian yang disimpan di perbankan.

Sindikasi terkendala pada proyek jangka panjang yang kurang cocok dengan dana pihak ke tiga (DPK) perbankan syariah yang  umumnya bersifat jangka pendek.

Mekanisme lain, perbankan syariah bisa menawarkan kepada  nasabah menyimpan dana di bank syariah melalui deposito  mudharabah muqayyad untuk membiayai proyek pembangunan  pemerintah yang spesifik.

Bank syariah lalu menyalurkan  pendanaan dengan skim mudharabah muqayyadah ke proyek  yang dimaksud.

''Bagi hasil bisa dari proyek khusus dan jelas seperti  pembangunan bandara. Nasabah jadi tahu bagi hasil dari proyek  pemerintah yang mana,'' kata Permana.

Dengan cara tersbut, ujarnya, branding perbankan syariah bisa meningkat  karena dana kelolaan digunakan untuk pembangunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement