Selasa 10 Feb 2015 21:27 WIB

Butuh Kredit Hingga Rp 57 Triliun Agar Indonesia Jadi Poros Maritim

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi)
Foto: sustainabilityninja.com
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Pelayaran Indonesia (INSA) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan agar mau memberikan pembiayaan terhadap industri pelayaran. Ini supaya industri pelayaran Tanah Air dapat berkembang sehingga sejalan dengan misi Presiden Joko Widodo menjadikan Indonesia sebagai poros maritim.

Ketua INSA Carmelia Hartoto mengatakan industri pelayaran sangat sulit mendapatkan pembiayaan. Ini terjadi karena masih ada anggapan bahwa kredit di sektor maritim memiliki risiko tinggi.

"Katanya pemerintah mau menjadikan Indonesia sebagai poros maritim, tapi kami para pengusaha pelayaran tidak dikasih pembiayaan. OJK harus mendorong," kata Carmelia dalam diskusi panel bertajuk Menggali Potensi Kredit Sektor Maritim di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa (10/2).

Carmelia merinci industri pelayaran setidaknya membutuhkan kredit sebesar Rp 57 triliun. Itu dibutuhkan untuk pengadaan 26 unit kapal perintis berbobot 260 TEUs, pengadaan 46 kapal peti kemas 1.000 TEUs, pengadaan 37 kapal peti kemas 3.000 TEUs, dan pengadaan 500 unit kapal pelayaran rakyat.

Peningkatan jumlah kapal ini dibutuhkan agar kapal-kapal nasional bisa bersaing dengan kapal asing. Dia menambahkan, pelayaran di perairan Indonesia masih dikuasai kapal asing. "Salah satu buktinya adalah bahwa muatan ekspor impor hampir 90 persen dilakukan oleh kapal asing," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement