REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berencana mengalihkan aset Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ke dalam PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Apabila rencana ini disetujui DPR, maka proses likuidasi dan pengalihan aset PIP ke SMI akan selesai pada Agustus.
"Aset yang dialihkan sebesar Rp 18,3 triliun," kata Bambang dalam rapat kerja di Komisi XI DPR, Kamis (5/3). Pada mulanya, kata Bambang, PIP dibentuk dengan skema Sovereign Wealth Fund (penampung dana investasi) seperti Goverment Invesment Center di Malayasia dan Temasek Holding di Singapura.
Namun rencana ini gagal lantaran cadangan devisa yang dimiliki Indonesia tidak sebanyak Malaysia dan Singapura. Alhasil kerja PIP sebagai lembaga pembiayaan investasi tidak maksimal.
Bambang mengatakan besaran cadangan devisa menentukan kemampuan investasi PIP. Cadangan devisa yang sedikit membuat investasi tidak maksimal. Apalagi, PIP berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) dimanna sumber anggarannya terbatas hanya dari APBN.
"Indonesia masih defisit tidak ada surplus. Cadangan devisa kita hanya setara enam bulan pembayaran utang luar negeri, bukan sesuatu yang sifnifikan untuk melakukan pembiayaan," kata Bambang.