Senin 02 Jun 2025 17:21 WIB

Sri Mulyani Ungkap Pemberian Diskon Listrik Batal, Ini Alasannya

Kebijakan ini sebelumnya sempat diwacanakan sebagai bagian dari stimulus ekonomi.

Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Menkeu Sri Mulyani (kanan).
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Menkeu Sri Mulyani (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk menghapus rencana pemberian subsidi listrik dari lima paket kebijakan insentif yang akan diberlakukan pada Juni–Juli 2025. Kebijakan ini sebelumnya sempat diwacanakan sebagai bagian dari stimulus ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, alasan utama pembatalan program diskon listrik tersebut karena proses penganggarannya tidak cukup cepat untuk memenuhi target pelaksanaan pada pertengahan tahun ini.

Baca Juga

"Diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," ujarnya usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Sebagai alternatif, pemerintah mengalihkan fokus ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dinilai lebih siap dari sisi data dan pelaksanaan. Pada awal perancangan, program BSU sempat menimbulkan pertanyaan terkait akurasi data sasaran penerima, mengingat pengalaman masa pandemi Covid-19, ketika data penerima perlu dibersihkan terlebih dahulu.

Namun, kini data yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui dan terverifikasi. Data tersebut mencakup pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

"Sekarang, karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk betul-betul pekerjaan di bawah Rp 3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyampaikan wacana insentif berupa potongan tarif listrik sebesar 50 persen. Skema ini dirancang untuk menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA.

Diskon listrik tersebut diusulkan berlaku dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025, mengikuti pola serupa yang telah diterapkan pada awal tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement