REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah kembali memberikan sinyal untuk menaikkan harga elpiji tiga kilogram atau gas melon sebesar Rp 1 ribu perkilogram, atau naik Rp 3 ribu per unit elpiji. Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmadja Pudja menjelaskan bahwa opsi kenaikan harga ini lantaran margin Pertamina tidak sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini.
Wiratmadja menjelaskan harga elpiji 3 kg terdiri dari harga perolehan, plus biaya storage dan transportasi-distribusi. Dalam lima tahun karena harga jual tetap, maka dengan turunnya harga minyak, angka perolehan LPG pun juga turun.
Akan tetapi dalam lima tahun adanya inflasi dan rupiah yang melemah dibanding tahun 2009 membuat total biaya naik. Sehingga margin pertamina tidak cukup sehingga opsinya pertama adalah menaikkan harga seribu per kilo.
Di samping opsi kenaikan harga elpiji, pemerintah juga sedang menggodok opsi lainnya, yaitu pengalihan beban subsidi pemerintah dari sektor lain untuk menyubsidi elpiji tiga kilo. "Opsi lainnya, penambahan subsidi dari pemerintah untuk mengcover biaya inflasi + pengaruh melemahnya rupiah, karena 60 persen elpiji di impor," ujarnya.