Selasa 27 Jan 2015 04:59 WIB

Tak Masalah Renegoisasi Freeport Diperpanjang Asal Untungkan Indonesia

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah truk milik PT Freeport Indonesia terparkir di Grasberg, Tembagapura, Timika, Papua.
Foto: Antara
Sejumlah truk milik PT Freeport Indonesia terparkir di Grasberg, Tembagapura, Timika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Hendri Saparini berpendapat, renegosiasi dengan Freeport tidak masalah diperpanjang. Asalkan mendukung kepentingan Indonesia diakomodir Freeport.

"Memang sebaiknya renegosiasi dengan Freeport dipercepat. Namun kalau karena tergesa-gesa malah kepentingan Indonesia tidak diakomodir dengan baik untuk apa," kata Hendri, Senin (26/1).

Renegosiasi diperpanjang tidak masalah asalkan memberikan kesepakatan yang lebih menguntungkan Indonesia. "Jangan sampai perpanjangan renegosiasi malah dimanfaatkan oleh Freeport  untuk memperpanjang kontrak karyanya," ujarnya.

Menurut Hendri, kontrak karya Freeport hingga 2021 itu sudah luar biasa lama. Indonesia harus mampu membuat perjanjian yang lebih baik.

Pemerintah mestinya mampu merumuskan kepentingan Indonesia dalam perjanjian dengan lebih baik. Selama ini manfaat yang diterima dari kontrak Freeport sangat minimal, tidak hanya secara finansial namun  saham dan royalti juga.

"Emas, uranium di Papua diambil Freeport. Tapi sayangnya Freeport tidak bisa menggerakkan ekonomi di Papua," kata Hendri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement