REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana total penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat ini mencapai sekitar Rp 48,5 triliun atau 1,2 persen dari total dana pinjaman. Ditargetkan, akhir 2015 total dana penjaminan mencapai Rp 60 triliun.
Kepala Eksekutif LPS, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan total dana penjaminan tersebut masih jauh dari target LPS sebesar 2,5 persen dari total dana pinjaman.
"Jadi kalau kondisi bank normal kita bisa tutup dan bayar klaimnya tapi kalau kondisi krisis dana LPS tidak akan cukup," kata Kartiko seusai rapat dengan Komisi XI DPR RI, di Senayan, Senin (19/1).
Total dana penjaminan tersebut, jelasnya, saat ini hanya mampu melingkupi sekitar 40 bank kecil jika terpaksa ditutup. Termasuk bank yang asetnya sekitar Rp 5 triliun sampai Rp 8 triliun. Namun, jika bank besar yang dengan aset Rp 50 triliun terpaksa tutup, maka aset LPS akan habis.
"Ini yang harus diwaspadai, kita inginnya target fund 2,5 persen tercapai dulu, tapi masih agak jauh, mungkin 10 tahun baru bisa tercapai," imbuhnya.