Jumat 23 Jan 2026 11:40 WIB

LPS Catat Sejumlah BPR Masuk Resolusi, Masih Ada Bank dalam Pertimbangan Lanjutan

LPS memastikan proses resolusi dilakukan untuk menjaga stabilitas perbankan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Petugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melayani nasabah (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melayani nasabah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat masih terdapat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang berada dalam kondisi bermasalah sepanjang 2025. Hingga akhir tahun lalu, sejumlah BPR telah diputuskan untuk menjalani resolusi, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pertimbangan.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS Ferdinan D. Purba mengatakan pada 2025 terdapat enam hingga tujuh BPR yang telah diputuskan resolusinya. “Saat ini masih ada sekitar 3 BPR dalam proses pertimbangan lanjutan,” ujarnya dalam Konferensi Pers Penetapan TBP LPS di Kantor Pusat LPS, Pacific Century Place, Kamis (22/1/2026) malam.

Baca Juga

Selain faktor kinerja dan pengelolaan internal, LPS mencatat dampak bencana alam turut memengaruhi kondisi sebagian BPR dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), khususnya di wilayah Sumatera. Sejumlah bank daerah terdampak bencana kini berada dalam pemantauan intensif.

LPS menegaskan setiap proses resolusi dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem perbankan serta melindungi dana nasabah. Langkah resolusi ditempuh melalui berbagai mekanisme sesuai ketentuan, termasuk likuidasi atau penanganan lain yang dinilai paling efektif.

Di tengah proses tersebut, LPS memastikan simpanan nasabah pada BPR tetap dijamin sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku. LPS juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait dalam memantau kondisi BPR dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement