Selasa 28 Oct 2014 11:30 WIB

Siap-siap, Pemerintah Lanjutkan Wacana 'Redenominasi' Rupiah

Rep: Satria Kartika Yudha / Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Rupiah
Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Masyarakat harus tetap bersiap dengan redenominasi. Cepat atau lambat, Indonesia akan melakukan penyederhanaan mata uang Rupiah.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono menegaskan, pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak akan menghentikan rencana redenominasi yang sudah dicanangkan oleh era Susilo Bambang Yudhoyono. "Kami akan lanjutkan (redenominasi)," ujar Marwanto kepada ROL, Selasa (28/10).

Dalam waktu dekat, ujar Marwanto, Kemenkeu akan mengajukan kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah ke dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2015-2019. Pasalnya, pembahasan redenominasi tidak selesai dalam periode pemerintahan sebelumnya.

"Soal redenominasi tentu juga akan kami komunikasikan di internal pemerintah dan kami koordinasikan dengan Bank Indonesia. Mudah-mudahan sudah menjadi bagian dari RUU yang nanti menjadi pokok bahasan," ujar dia.

Kendati begitu, Marwanto tidak ingin berspekulasi terkait realisasi redenominasi. Yang pasti, redenominasi membutuhkan masa transisi yang tidak sebentar.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, redenominasi membutuhkan masa transisi selama enam tahun untuk dapat efektif. Dalam masa transisi, mata uang lama dan mata uang baru akan beredar.

Suatu barang pun akan dilabeli dua harga, yakni harga setelah redenominasi dan harga sebelum redenominasi.  "Pada saat bersamaan, harga barang dan jasa akan dicantumkan jumlah redenominasi mata uang itu," ujar Agus beberapa waktu lalu.

Hal tersebut pernah dilakukan Turki pada 2005. Setelah redenominasi, mata uang lama, yakni lira Turki (TL) dikonversikan ke mata uang baru, yaitu yeni lira Turki (YTL). Pada tahap pertama, mata uang TL dan YTL tetap beredar selama setahun. Setelahnya, TL ditarik. Lalu setelah beberapa tahun nama YTL dikembalikan menjadi TL.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement