Senin 22 Sep 2014 23:57 WIB

SKK Migas: Perusahaan Migas Berkomitmen Bayar Cost Recovery

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
The new Head of Special Task Force for Upstream Oil and Gas Business Activities (SKK Migas), Johannes Widjonarko file photo)
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
The new Head of Special Task Force for Upstream Oil and Gas Business Activities (SKK Migas), Johannes Widjonarko file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko mengatakan perusahaan migas berkomitmen membayarkan cost recovery yang telah ditetapkan. Hal ini penting agar operasional berjalan lancar.

"Kalau tidak dipenuhi, pengaruhnya ada pada realisasi produksi," kata Johannes, Senin (22/9).

Saat ini menurut dia, kebanyakan perusahaan migas kekurangan dana operasional. Padahal biaya tersebut penting untuk mengelola sumur yang ada. Jadi, perusahaan migas akan melakukan pembayaran sesuai prosedur termasuk pengembalian biaya.

Hari ini, Banggar bersama pemerintah merubah cost recovery produksi minyak dan gas pada RAPBN 2015 menjadi 16 miliar dolar AS. Angka ini lebih rendah dari usulan pemerintah dan SKK Migas sebesar 17,8 miliar dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement